Selasa, 26 Juni 2012

Nyanyian Hati

Tetap bertahan di tengah kemurkaan alam........
Menahan setiap perih luka....
Hanya mampu tersenyum pada senyuman sinis penusuk hati.......
Demi sesuap pengalaman di dunia fana.....
Memendam kerinduan yang mendalam pada ayah n ibunda tercinta........
Sembah baktiku buat ayah dan ibu....
Selalu menyambutku dengan belaian hangat khas....
Ah,,,,, aku rindu itu.....
Salam hangat buat adikku yang tengah mempersiapkan masa depannya...
Jadilah melebihi dari apa yang kau inginkan......
Aku ingin melihatmu terbang walau ku hanya mampu tertatih.....
Salam hormatku untuk kakakku…..
Tegarkan jiwa dalam menempuh kehidupan nyata.....
Ku kan tetap berjalan.....
Dengan menggenggam ridhaNya dihatiku.....
Dengan memeluk erat doa yang mereka panjatkan setiap malam untukku anaknya..
Walaupun itu dengan tertatih......
Walau ia telah pergi......
Biarkan aku sendiri.....
Menyibak semua kesemrawutan........
Menyeka setiap peluh......
Membuka tabir mimpi menjadi kenyataan....
Menghapus kenangan masa lalu......
Menoreh sejarah baru di atas kanvas suci bersih.......
InsyaAllah aku pulang dengan sejuta impian menjadi kenyataan....
Aku akan pulang untuk menyampaikan nyanyian hatiku
Bahwa "Aku Rindu Kalian".........

Minggu, 10 Juni 2012

Reformasi Birokrasi Sebagai Upaya Pemberantasan Korupsi Menurut Perspektif Al-Qur'an



Birokrasi Indonesia saat ini berada dalam keaadan krisis. Hal ini terlihat dari korupsi yang tak kunjung tuntas terselesaikan. Kita sendiri mengetahui, berbagai upaya dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini, mulai dari membuat undang- undang sampai membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengingat bahwasanya Indonesia  merupakan negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, seharusnya Indonesia dapat menjadi negara maju yang bebas dari korupsi. Namun pada kenyataannya Indonesia masih berada pada deretan negara berkembang yang tak luput dari tindak pidana korupsi.
Hal ini menjadi menarik untuk dibahas, karena bila dikaji secara cermat dengan adanya reformasi birokrasi semua aspek kehidupan bangsa dapat diperbaiki. Selain itu, langkah mereformasi birokrasi merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi di Indonesia. Dengan demikian tidak akan ada pro dan kontra memperdebatkan untuk diberlakukan atau tidaknya hukuman mati terhadap koruptor di Indonesia.
Sebagai batasan masalah, penulis mencoba untuk mengangkat reformasi birokrasi sebagai solusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Makalah ini menggunakan metode tafsir maudhu’I dengan mengambil ayat- ayat pilihan sebagai referensi utama, selain itu penulis pendekatan kebahasaan, sejarah, dan hukum. Diharapkan dengan makalah ini akan tecipta tatanan birokrasi yang sesuai dengan tutunan ajaran Islam, sehingga akan terciptanya sistem pemerintahan yang baik (Good Governance).

A.    Pengertian
Birokrasi berasal dari Bahasa Inggris bureaucracy ( bureau + cracy), diartikan sebagai suatu organisasi yang memiliki rantai komando dengan bentuk piramida, dimana lebih banyak orang berada ditingkat bawah daripada tingkat atas, biasanya ditemui pada instansi yang sifatnya administratif maupun militer. (http://id.wikipedia.org/wiki/Birokrasi,21Februari.10:01AM).

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, birokrasi didefinisikan sebagai :
1.     Sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hirarki dan jenjang jabatan
2.     Cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban, serta menurut tata aturan (adat dan sebagainya) yang banyak liku-likunya dan sebagainya.




B. Al-Qur’an Memabahas Reformasi
Beranjak dari kata reformasi yang artinya melakukan perubahan dari bentuk yang lama ke bentuk yang baru. Dalam hal ini penulis menekankan pada reformasi birokrasi karena berbagai masalah yang muncul diakibatkan dari sistem birokrasi yang ada pada saat ini memungkinkan untuk terjadinya pelanggaran- pelanggaran. Salah satu contohnya adalah, kita mengetahui karena sistem birokrasi yang lemah narkoba bisa sampai ke tangan narapidana yang berada dalam penjara tanpa diketahui petugas. Hal ini menunjukan sistem yang sangat lemah. Dan ini merupakan contoh kecil dan sangat meresahkan mayarakat. Apabila sebuah Lembaga Pemasyarakatan yang dijaga dengan sangat amat ketat dapat dimasuki oleh pelanggaran seperti ini bagaimana dengan komunitas- komunitas yang tidak dijaga oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu dirasa perlu untuk melakukan perbaikan agar tercipta sebuah sistem yang dapat mengayomi masyarakat.
            Apabila kita terus menggunakan sistem yang seperti ini maka kita akan terus menerus berada dalam keterpurukan, karena Allah SWT telah menjanjikan bahwa Allah SWT tidak akan merubah keadaan suatu kaum sebelum kaum tersebut yang merubahnya. Karena itulah diperlukan sebuah reformasi ke arah yang lebih baik demi mencapai Indonesia yang baik pula. Dalam hal ini penulis mencoba untuk memaknai kata refomasi sebagaimana diterangkan dalam Ar-Ra’du ayat 11:

Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.(Ar-Ra’du:11)

            Dari ayat di atas jelaslah, bahwa dalam perubahan nasib suatu kaum ada dua aktor yang berada di balik keduanya yaitu, manusia itu sendiri dan Allah SWT. Pada ayat tersebut diterangkan bahwa dalam melakukan perubahan (reformasi) tidak cukup dilakukan oleh satu, atau dua orang saja, namun secara jelas Allah SWT menyatakan bahwa untuk melakukan perubahan diperlukan kumpulan orang yang mempunyai tujuan yang sama dan jelas untuk mewujudkan perubahan tersebut.

Ayat di atas menyebutkan


Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum”, paling tidak ada dua ayat dalam Al-Qur’an yang membahas perubahan dalam konteks perubahan sosial, yaitu ayat di atas dan surah Al-Anfal ayat 53:


“Yang demikian (siksaan) itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah sesuatu ni`mat yang telah dianugerahkan-Nya kepada sesuatu kaum, hingga kaum itu merubah apa yang ada pada diri mereka sendiri”

            Kedua ayat di atas sama- sama berbicara mengenai perubahan, namun ayat pertama berbicara tentang perubahan nikmat, sedangkan ayat kedua meggunakan kata maa/apa berbicara tentang perubahan apapun, yakni baik dari ni’mat atau sesuatu yang positif menuju ke niqmat/ murka ilahi atau sesuatu yang negatif, maupun sebaliknya dari negatif ke positif.
            Ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi menyangkut kedua ayat di atas. (Quraish Shihab.Tafsir Al-Misbah.Lentera Hati.2002.hlm 568)
            Pertama, ayat- ayat tersebut berbicara tentang perubahan sosial, bukan perubahan individu. Ini dipahami dari penggunaan kata qaum/masyarakat pada kedua ayat tersebut. Selanjutnya dari sana dapat ditarik kesimpulan bahwa perubahan sosial tidak dapat dilakukan oleh seorang saja, oleh karena itu dibutuhkan kekuatan sekelompok orang untuk melakukan perubahan tersebut.
            Kedua, penggunaan kata qaum juga menunjukan bahwa hukum kemasyarakatan ini tidak hanya berlaku bagi kaum muslimin atau suku, ras, dan agama tertentu saja. Melainkan diperlukan kerjasama  antar kelompok yang ada demi mewujudkan kesejahteraan bersama.
            Ketiga, kedua ayat tersebut juga berbicara tentang dua pelaku perubahan yaitu Allah SWT dan manusia. Bagaimanapun manusia berusaha namun Allah SWT tidak ridha, maka tidak akan terjadi perubahan. Oleh karena itu untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, diperlukan usaha dan doa dalam melakukan usaha.
            Keempat, kedua ayat tersebut menegaskan bahwa, Allah SWT akan merubah keadaan suatu masyarakat jika dimulai dari masyarakat itu sendiri. Jadi pada intinya segala kebobrokan yang terjadi, mulai dari hal maling ayam sampai pada hal korupsi sekalipun akan mudah teratasi bila setiap individu memulai untuk perubahan yang lebih baik

            Seperti yang telah dijelaskan pada poin sebelumnya, bahwa dengan adanya reformasi birokrasi yang dimulai dengan keinginan bangsa untuk menjadi negara maju yang bebas dari tindakan korupsi dan keinginan untuk menjadi bangsa yang Allah SWT limpahkan rahmat-Nya, maka tidak akan ada tindakan- tindakan yang melanggar norma-norma yang berlaku. Dengan adanya reformasi birokrasi maka tidak akan perdebatan untuk diberlakukan atau tidaknya hukuman mati bagi para koruptor, negara tidak akan menghabiskan anggarannya untuk mengusut kasus-kasus korupsi. Pada akhirnya, kasus korupsi tak kunjung terselesaikan.

C. Birokrasi Identitas Bangsa
            Birokrasi mencerminkan akhlaq bangsa dapat kita lihat pada diri  bangsa kita sendiri. Pelangaran- pelanggaran yang terjadi disebabkan oleh suatu sistem yang tidak bagus sehingga memungkinkan terjadinya pelanggaran tersebut, sedangkan sistem tersebut dibuat oleh orang- orang yang berada pada sistem tersebut. Hal ini menggambarkan bahwa orang yang berada pada sistem tersebut merupakan orang yang tidak dapat bekerja dengan baik.
Maka sudah sepatutnya kita mulai merubah identitas menjadi bangsa yang berkarakter agar Allah SWT merahmati bangsa ini. Sebagaimana terdapat dalam firman-Nya:

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.(Al-A’raf:96)
 

Kata lau/jikalau digunakan dalam arti perandaian terhadap sesuatu yang mustahil /tidak mungkin akan terjadi. Ini berbeda dengan kata idza/ apabila yang digunakan untuk menggambarka perandaian bagi sesuatu yang diduga keras akan terjadi. Penggunaan kata lau di sini menunjukan bahwa melimpahnya keberkatan untuk penduduk negeri yang durhaka itu merupaka suatu hal yang mustahil. Kendati demikian, ayat ini dapat juga dipahami sebagai mengisyaratkan salah sunnah Allah SWT yang lain, yaitu Allah SWT akan melimpahkan aneka anugrah dan keberkatan kepada penduduk negeri yang beriman dan bertaqwa. Sejarah Islam menunjukan bahwa penduduk Ma’kah  yang durhaka kepada Allah SWT  mengalami masa- masa sulit bahkan paceklik selama tujuh tahun, sedang penduduk Madinah hidup aman dan sejahtera di bawah bimbimgan Rasul SAW.               
Kata adalah bentuk jamak dari kata, yakni aneka kebijakan ruhani dan jasmani. kata bermakna sesuatu yang mantap juga berarti kebajikan yang melimpah dan beraneka ragam dan berkesinambungan. Keberkatan Ilahi datang dari arah yang seringkali tidak diduga atau dirasakan secara material dan tidak pula dapat dibatasi atau bahkan diukur Teks ayat ini  dan ayat- ayat lain yang berbicara tantang keberkatan Ilahi memberi kesan bahwa keberkatan itu  merupakan curahan dari berbagai sumber, dari langit dan dari bumi melalui segala penjurunya. Dari sini segala penambahan yang tidak terukur oleh indera dinamai berkah (Quraish Shihab.Tafsir Al-Misbah.Lentera Hati.2002.hlm 185)
Dari surah Al-A’raf:96 dan surah Ar-Ra’du:11 dalam hal reformasi birokrasi dapat kita cermati bahwasanya bangsa kita memerlukan reformasi birokrasi untuk menjadi bangsa yang diharapkan mendapatkan rahmat Allah SWT. Karena bila masih terdapat korupsi dalam suatu negara mengindikasikan bahwasanya orang tersebut sedang tidak beriman. Oleh karena itu dibutuhkan suatu sistem yang dapat menjaga iman seseorang agar selalu berjalan di koridor yang benar.
Firman Allah SWT:
Sesungguhnya bagi kaum Saba' ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (Kepada mereka dikatakan): "Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun". (Saba’:15)
            Kata saba’ dapat berarti wilayah/ negeri sebagaimana yang ditunjuk oleh QS An-Naml, dan juga dapat berarti kaum dan itulah yang dimaksud oleh ayat ini. Kerajaan Saba’ berdiri pada abad VIII SM, pengaruh kekuasaanya mencakup Ethiopia dan salah satu negeri yang terkenal saat itu, yaitu Ma’rib yang dikenal dengan bendungannya yang sangat besar.
            Sementara riwayat menggambarkan kesuburan negeri itu, seingga seandainya pejalan kaki meletakkan keranjang di atas kepalanya, niscaya sambil berjalan ia akan memenuhi keranjang itu dengan aneka buah-buahan yang berjatuhan.
            Kata thayyibah terambil dari kata  thaaba  yaitu sesuatu yang sesuai, baik dan menyenangkan bagi subjeknya. Negeri yang baik antara lain adalah negeri yang aman sentosa, melimpah rezkinya dan dapat diperoleh dengan cara yang mudah oleh penduduknya, serta terjalin pula hubungan yang harmonis kesatuan dan persatuan antar anggota masyarkatnya.
            Firman Allah memeberi isyarat bahwa satu masyarakat tak satu masyarakatpu yang luput dari dosa dan kedurhakaan. Seandainya tidak demikian, maka tidaklah ada arti penyebutan kalimat Rabbun Ghafuur . karena itulah seharusnya kita selalu merubah dari yang buruk menuju keadaan yang lebih baik lagi.
            Maka jelaslah bagi kita, bahwasanya Allah SWT telah mengisyaratkan kepada kita sebagai manusia, apabila ingin tetap maju kita harus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, dengan kata lain kita harus selalu melakukan continous improvement (penigkatan yang berkelanjutan). Dan hal ini kita rasakan pada sistem birokrasi kita yang mulai bobrok karena ulah tangan- tangan yang tak bertanggung jawab. Dengan adanya reformasi birokrasi diharapkan akan terciptanya Indonesia yang Good Governance.